SYARAT-SYARAT PEMBIMBING DI SEKOLAH
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata
kuliah
Bimbingan dan Penyuluhan
Dosen Pengampu:
Ila Ifawati M.Pd
Disusun Oleh :
Amalia Ilmiati 09330087
Genduk Nawang Wulan
09330098
Tatik Utami 09330038
Siti Romadhona 09330103
Eka Nurjannah 09330027
Eko Arin 09330058
Siti Muhafidhoh
09330030
Nur Fitria 09330037
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS HUMANIORA DAN BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIMMALANG
Maret, 2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sejak
tahun 1960-an, bimbingan dan konseling sudah mulai dirasakankeberadaanya dalam pendidikan
di Indonesia, walaupun terminologi yang dipakai masih berbeda pada saat itu.
Hal itu terbukti dengan dimulainya ujicobapelaksanaan bimbingan dan konseling
di berbagai tempat (sekolah) Indonesia, dan dibukanya program studi bimbingan
dan konseling pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Dirasakan semakin
pentingnya bimbingan dan konseling di sekolah di tanah air maka pada tahun
1975, pemerintah telah menetapkanbimbingan konseling masuk dalam pedoman
kurikulum 1975. Oleh karena itu, secara formal bimbingan dan konseling masuk
dalam dunia pendidikan nasional mulai pada tahun 1975. Oleh karena itu secara
historis profesi bimbingan dan konseling di sekolah tergolong relatif masih
muda.
Namun
demikian, dasar kekuatan secara yuridis semakin kuat dengandikeluarkannya
Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1
ayat 6, mengukuhkan serta menegaskan bahwa konselor adalah pendidik, artinya
bimbingan dan konseling merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan
dalam pendidikan. Sebagai salah satu unsur sistem pendidikan, layanan bimbingan
dan konseling mempunyai peran besar dalam membantu peserta didik pada umumnya,
dan pada khususnya dalam rangka mengembangkankepribadian yang mandiri bagi
peranannya dimasa yang akan datang. Dalam hal ini guru pembimbing menjadi ujung
tombak pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, atau dengan kata lain
guru pembimbing merupakan agen utama bagi pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling dalam proses pendidikan.
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas,
tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait
dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah. Oleh karena
itu, pembimbing seharusnya memenuhi beberapa karakteristik salah satunya Seorang pembimbing harus
mempunyai pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun segi praktek. Seorang
pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya.
1.2
Rumusan Masalah
1.
apa
syarat-syarat bagi pembimbing?
2.
Apa
cirri-ciri kepribadian konselor?
3.
Bagaimana
respon konselor?
1.3
Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui syarat-syarat bagi pembimbing
2.
Untuk
mengetahui cirri-ciri kepribadian konselor
3.
Untuk
mengetahui respon konselor
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Syarat-syarat bagi
pembimbing di Sekolah
1.
Seorang
pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun
segi praktek. Segi teori merupakan hal yang penting karena segi inilah
merupakan landasan di dalam praktik.praktik tanpa teori merupakan praktek yang
ngawur-ngawuran.bimbingan dan penyuluhan merupakan” applied science” ilmu yang
harus di terapkan dalam praktik sehari-hari;
2.
Di
dalam segi psikologi, seorang pembimbing akan dapat mengambil tindakan yang
bijaksana, jika pembibing sudah cukup dewasa dalam segi psikologiknya.
3.
Seorang
pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya. Bila tidak sehat maka ini akan
mengganggu tugassnya.
4.
Seorang
pembimbing harus mempunyai sifat kecintaaan terhadap pekerjaaanya dan juga
terhadap anak atau individu yang dihadapinya,.sikap ini akan membawa
kepercayaan dari anak. Sebab tanpa adanya kepercayaan dari kliean tidaklah mungkin
pembimbing akan dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
5.
Seorang
pembimbing harus mempunyai inisiatif yang cukup baik, sehingga dengan demikian
dapat diharapkan adanya kemajuan di dalam usaha bimbingan dan penyuluhan kearah
keadaan yang sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
6.
Karena
pembimbing tidak hanya terbatas pada sekolah saja, maka seorang pembimbing harus
bersifat supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya,
sehingga pembimbing akan mendapat kawan yang sanggup bekerja sama dan
memberikan bantuan secukupnya untuk kepentingan anak-anak.
7.
Seorang
pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan
prinsip-prinsip serta kode-kode etik dalam bimbingan dan penyuluhan dengan
sebaik-baiknya.
Syarat-syarat pembimbing sekolah
atau madrasah menurut Eti Kartikawati (1994-1995)di pilih atas dasar
1.
Kepribadian
Seorang
guru pembimbing atau konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Pelayanan
bimbingan dan konseling berkaitan dengan pembentukan prilaku dan kepribadian
klien.dalam keadaan tertentu seorang seorang guru pembimbing (konselor) bisa
menjadi model atau contoh yang baik bagi penyelesaian masalah siswa (klien).
Kepribadian yang baik dalam konteks islam di tandai dengan kepemilikan iman, makrifah,
dan tauhid.
2.
Pendidikan
Bahwa
pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan professional. Setiap
pekerjaan professional menunntut persyaratan-persyaratan tertentu antara lain
pendidikan.seorang guru pembimbing atau konselor selayaknya memiliki pendidikan
profesi, yaitu jurusan bimbingan dan konseling strata satu (s1),s2 maupun s3.atau
sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan
dan konseling. Pemilihan dan pengangkatan guru pembimbing atau konselor di
sekolah atau madrasah hendaknya mengedepankan profesionalitas.
3.
Pengalaman
Pengalaman
memberikan layanan bimbingan dan konseling berkontribusi terhadap keluasan
wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan. Sarjana BK strata satu (s1)
yang belum memiliki pengalaman luas dalam bidang bimbingan , mungkin tidak akan
lebih baikdalam menjalankan tugasnya sebagai pembimbing apabila dibandingkan
dengan alumni diploma III tetapi telah berpengalaman 10 atau 15 tahun menjadi
guru BK.syarat pengalaman bagi calon guru BK setidaknya pernah diperoleh malalui
praktik mikro konseling
4.
Kemampuan
Kepemilikan
kemampuan atau kompetensi dan ketrampilan oleh guru pembimbing atau konselor
merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan
ketrampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan
tugas secara baik. M.D.Dahlan (1987) menyatakan bahwa konselor dituntut untuk
memiliki berbagai ketrampilan melaksanakan konseling. Guru pembimbing atau
konselor harus mampu mengetahui dan memahami secara mendalam sifat-sifat
seseorang, daya kekuatan pada diri seseorang merasakan kekuatan jiwa apakah
yang mendorong seseorang berbuat dan mendiagnosis berbagai persoalan siswa, selanjutnya
mengembangkan potensi individu secara positif
Menurut
(justika,1980) ada tiga macam pnadangan mengenai siapa yang dapat membimbing
dan kualifikasi pembimbing yaitu pandangan generalis, kurikuler, dan spesialis
a.
Pandangan
generalis
Pandangan
ini mempunyai pendapat bahwa bimbingan dan konseling itu dapat diberikan oleh
seorang pendidik,oleh seorang guru.
b.
Pandangan
kurikuler
Pandangan
ini mempunyai pendapat bahwa bimbingan dan konseling itu dapat langsung
dimasukkan dalam kurikulum pendidikan seperti pengetahuan-pengetahuan lain.
c.
Pandangan
spesialis
Pandangan
ini mempunyai pendapat bahwa untuk melaksanakan bimbingan dan konseling
haruslah dilaksanakanoleh orang yang khusus didik untuk itu.
Teori Carl
Rogers
Rogers adalah seorang psikoterapist yang melibatkan
peneliti kedalam sesi terapi (memakai tape recorder) yang pada tahun 1940an
membuka sesi klien yang masih tabu dicermati oleh orang lain. Dengan cara itu
orang mulai belajar tentang hakekat psikoterapi dan proses beroperasinya. Model
terapi yang dikembangkan oleh Rogers lebih dikenal dengan sebutan client
centered.
Dibandingkan teknik terapi yang ada masa itu, teknik
ini adalah pembaharuan karena mengasumsikan posisi yang sejajar antara terapis
dan pasien (dalam konteks ini pasien disebut klien). Hubungan terapis-klien
diwarnai kehangatan, saling percaya, dan klien diberikan diperlakukan sebagai
orang dewasa yang dapat mengambil keputusan sendiri dan bertanggungjawab atas
keputusannya. Tugas terapis adalah membantu klien mengenali masalahnya,
dirisnya sendiri sehingga akhrinya dapat menemukan solusi bagi dirinya sendiri.
Menurut rogers seorang terapis harus genuine dan tidak bersembunyi dibalik
perilaku defensif. Mereka harus membiarkan klien memahami perasaannya sendiri.
Terapis juga harus berusaha memahami dunia klien. Terapis juga harus bisa
membuat klien merasa nyaman dalam proses terapi. Rogers memandang proses
terapeutik sebagai model dari hubungan interpersonal, hal inilah yang mendasari
ia memformulasikan teori tentang hubungan interpersonal yang diringkas sebagai
berikut:
a.Minimal
ada orang yang bersedia terjadinya kontak
b.
Masing-masing mampu dan bersedia untuk menerima komunikasi dari yang lainnya.
c.
Berhubungan terus menerus dalam beberapa jangka waktu.
Menurut Rogers, klien datang kepada konselor dalam keadaan tidak selaras,
yakni terdapat ketidakcocokan antara persepsi diri dan pengalaman dalam
kenyataan. Pada mulanya, klien boleh jadi mengharapkan terapis akan menyediakan
jawaban-jawaban dan pengarahan atau memandang terapis sebagai seorang ahli yang
bisa menyediakan pemecahan-pemecahan ajaib. Hal-hal yang mendorong klien untuk
menjalani terapi mungkin adalah perasaan tidak berdaya, tidak kuasa dan tidak
berkemampuan untuk membuat keputusan-keputusan untuk mengarahkan hidupnya
sendiri secara efektif. Klien mungkin berharap menemukan jalan melalui
pengajaran dari terapis . bagaimanapun, dalam kerangka client centered klien
dengan segera belajar bahwa ia bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan bahwa
dia bisa belajar lebih bebas untuk memperoleh pemahaman diri yang lebih besar
melalui hubungan dengan terapis
DINAMIKA
KEPRIBADIAN
Sebagaimana ahli humanistik umumnya, Rogers mendasarkan teori dinamika
kepribadian pada konsep aktualisasi diri. Aktualisasi diri adalah daya yang mendorong
pengembangan diri dan potensi individu, sifatnya bawaan dan sudah menjadi ciri
seluruh manusia. Aktualisasi diri yang mendorong manusia sampai kepada
pengembangan yang optimal dan menghasilkan ciri unik manusia seperti kreativitas,
inovasi, dan lain-lain.
1.
Penerimaan Positif (Positive Regard). Orang merasa puas menerima regard
positif, kemudian juga merasa puas dapat memberi regard positif kepada orang
lain.
2.
Konsistensi dan Salingsuai Self (Self Consistensy and Congruence). Organisme
berfungsi untuk memelihara konsistensi (keajegan = keadaan tanpa konflik ) dari
persepsi diri, dan kongruen (salingsuai) antara persepsi self dengan
pengalaman.
3.
Aktualisasi Diri (Self Actualization). Freud memandang organisme sebagai sistem
energi, dan mengembangkan teori bagaimana energi psikik ditimbulkan, ditransfer
dan disimpan. Rogers memandang organisme terus menerus bergerak maju. Tujuan
tingkahlaku bukan untuk mereduksi tegangan enerji tetapi mencapai aktualisasi
diri yaitu kecenderungan dasar organisme untuk aktualisasi: yakni kebutuhan
pemeliharaan (maintenance) dan peningkatan diri (enhancement).
PERKEMBANGAN
KEPRIBADIAN
Rogers tidak membahas teori pertumbuhan dan perkembangan dan tidak
melakukan riset jangka panjang yang mempelajari hubungan anak dengan
orangtuanya. Namun ia yakin adanya kekuatan tumbuh pada semua orang yang secara
alami mendorong proses organism menjadi semakin kompleks, ekspansi, otonom,
sosial dan secara keseluruhan semakin aktualisasi diri. Struktur self menjadi
bagian terpisah dari medan fenomena dan semakin kompleks. Self berkembang
secara utuh keseluruhan, menyentuh semua bagian-bagiannya. Berkembangnya self
diikuti oleh kebutuhan penerimaan positif dan penyaringan tingkah laku yang
disadari agar tetap konruen dengan struktur self. Contoh sederhana dapat
dilihat sebagai berikut: seorang gadis kecil yang memiliki konsep diri bahwa ia
seorang gadis yang baik, sangat dicintai oleh orangtuanya, dan yang terpesona
dengan kereta api kemudian menungkapkan pada orang tuanya bahwa ia ingin
menjadi insinyur mesin dan akhirnya menjadi kepala stasiun kereta api. Orang
tua gadis tersebut sangat tradisional, bahkan tidak mengijikan ia untuk memilih
pekerjaan yang diperutukan laki-laki. Hasilnya gadis kecil itu mengubah konsep
dirinya. Dia memutuskan bahwa dia adalah gadis yang “tidak baik” karena tidak
mau menuruti keinginan orang tuanya. Dia berfikir bahwa orang tuanya tidak
menyukainya atau mungkin dia memutuskan bahwa dia tidak tertarik pada pekerjaan
itu selamanya. Beberapa pilihan sebelumnya akan mengubah realitas seorang anak
karena ia tidak buruk dan orangtuanya sangat menyukai dia dan dia ingin menjadi
insinyur. Self image dia akan keluar dari tahapan pengalaman aktualnya. Rogers
berkata jika gadis tersebut menyangkal nilai-nilai kebenarannya dengan membuat
pilihan yang ketiga – menyerah dari ketertarikannya – dan jika ia meneruskan
sesuatu sebagai niali yang di tolak oleh orang lain, dirinya akan berakhir
dengan melawan dirinya sendiri. Dia akan merasa seolah-olah dirinya tidak
mengetahui dengan jelas siapa dirinya sendiri dan apa yang dia inginkan, maka
ia akan berkepribadian keras, tidak nyaman, Jika penolakan menjadi style, dan
orang tidak menyadari ketidaksesuaian dalam dirinya maka kecemasan dan ancaman
muncul akibat dari orang yang sangat sadar dengan ketidaksesuaian itu. Sedikit
saja seseorang menyadari bahwa perbedaan antara pengalaman organismik dengan
konsep diri yang tidak muncul ke kesadaran telah membuatnya merasakan
kecemasan. Rogers mendefinisikan kecemasan sebagai keadaan ketidaknyamanan atau
ketegangan yang sebabnya tidak diketahui. Ketika orang semakin menyadari
ketidaksesuaian antara pengalaman dengan persepsi dirinya, kecemasan berubah
menjadi ancaman terhadap konsep diri yang sesuai. Kecemasan dan ancaman yang
menjadi indikasi adanya ketidaksesuaian diri dengan pengalaman membuat orang
berada dalam perasaan tegang yang tidak menyenangkan namun pada tingkat
tertentu kecemasan dan ancaman itu dibutuhkan untuk mengembangkan diri
memperoleh jiwa yang sehat. adalah:
a. Terbentuk
melalui medan fenomena dan melalui introjeksi nilai-nilai orang tertentu.
b. Bersifat integral dan konsisten.
c.
Menganggap pengalaman yang tak sesuai dengan struktur self sebagai ancaman.
d. Dapat
berubah karena kematangan dan belajar.
Kelemahan atau kekurangan pandangan Rogers terletak pada perhatiannya yang
semata – mata melihat kehidupan diri sendiri dan bukan pada bantuan untuk
pertumbuhan serta perkembangan orang lain. Rogers berpandangan bahwa orang yang
berfungsi sepenuhnya tampaknya merupakan pusat dari dunia, bukan seorang
partisipan yang berinteraksi dan bertanggung jawab di dalamnya. Selain itu
gagasan bahwa seseorang harus dapat memberikan respon secara realistis terhadap
dunia sekitarnya masih sangat sulit diterima. Semua orang tidak bisa melepaskan
subjektivitas dalam memandang dunia karena kita sendiri tidak tahu dunia itu
secara objektif.
2.2 Ciri-ciri kpribadian konselor
Menurut
jones, ada tujuh sifat yang harus dimiliki oleh soerang konselor. Berikut
penjelasannya:
Ø Tingkah laku yang etis. Karena konselor harus membantu manusia sebagai pribadi
dan memberikan informasi pribadi yang bersifat rahasia. Konselor harus dapat
merahasiakan kehidupan pribadi konseli dan memiliki tanggung jawab moral untuk
membantu memecahkan kesukaran konseli.
Ø Kemampuan intelektual. Konselor yang baik harus memiliki kemampuan intelektual
untuk memahami seluruh tingkah laku manusia dan masalah-masalahnya, serta dapat
memadukan kejadian-kejadian sekarang dengan pengalaman-pengalamannya dan
latihan-latihannya sebagai konselor pada masa lampau.
Ø Keluwesan (flexibility). Hubungan dalam konseling yang bersifat pribadi mempunyai
ciri yang supel dan terbuka. Konselor yang baik dapat dengan mudah menyesuaikan
diri terhadap perubahan situasi konseling dan perubahan tingkah laku konseli.
Konselor pada saat-saat tertentu dapat berubah menjadi teman, dan pada saat
lain dapat berubah menjadi pemimpin.
Ø Sikap penerimaan (acceptance). Konseli datang pada konselor untuk meminta pertolongan
dan minta agar masalah serta kesukaran pribadinya dimengerti. Konselor harus
dapat menerima dan melihat kepribadian konseli secara keseluruhan dan dapat
menerimanya menurut apa adanya.
Ø Pemahaman (understanding). Pemahaman adalah menangkap dengan jelas dan lengakap
maksud yang sebenarnya, yang dinyatakan oleh konseli. Konselor harus dapat
menyatukan dirinya dengan dunia konseli dan dapat menyatukan kembali dengan
cara yang wajar dan dengan penuh perasaan agar konseli mudah menangkap dan
mengertinya. Akhirnya, konseli dapat melihat alternatif-alternatif yang
realistis dengan diri sendiri dan berani merumuskan suatu keputusan yang
bijaksana.
Ø
Peka terhadap rahasia pribadi. Dalam segala hal, konselor harus dapat menunjukkan
sikap jujur dan wajar, sehingga ia dapat dipercaya oleh seorang konseli dan
konseli berani membuka diri terhadap konselor. Konseli sangat peka terhadap
kejujuran konselor. Sebab, konseli telah berani mengambil resiko dengan membuka
diri dan khususnya rahasia hidup pribadinya.
Ø
Komunikasi. Komunikasi merupakan kecakapan dasar yang
harus dimiliki oleh setiap konselor. Dalam komunikasi, konselor dapat
mengekpresikan kembali pernyataan-pernyataan konseli secara tepat, menjawab
atau memantulkan kembali pernyataan konseli dalam bentuk perasaan dan kata-kata
serta tingkah laku konselor.
Ada beberapa latihan khusus untuk membentuk
kepribadian konselor. Yaitu melatihkan sifat-sifat konselor yang dibutuhkan
klien agar dalam hubungan konseling konselor menjadi efektif untuk mencapai
tujuan konseling antara lain:
1) Latihan Empati
Didalam empati, seorang konselor harus dapat
merasakan apa yang dirasakan oleh klien. Untuk itu seorang konselor haruslah
berusaha:
ü
Melihat kerangka rujukan dunia dalam klien
ü
Menempatkan diri kedalam kerangka persepsi
internal klien
ü
Berpikir bersama klien, bukan berpikir tentang
atau untuk klien
2) Kehangatan
Kehangatan adalah suetu kedekatan psikologis
antar pribadi yang yang ditandai oleh perilaku:
ü
Perasaan bersahabat penuh perhatian
ü
Baik budi, ramah, mudah senyum
ü
Menerima tanpa syarat
3) Penghargaan Positif dan Respek (menghormati)
Adalah bahwa konselor menghargai apa saja yang
bernilai pada diri klien. Konselor menghargai kebebasan klien untuk menjadi
dirinya sendiri. Contoh penghargaan positif “Hebat, saya salut dengan
keputusan yang anda ambil dengan cara yang bijaksana.”
4) Keterbukaan Diri
Pada awal konseling tujuan utama konselor
adalah agar klien terbuka dalam arti perasaan dan pikiran-pikirannya. Untuk
mencapai hal ini ditentukan oleh keterbukaan konselor. Konselor yang efektif
adalah yang terbuka, jujur dan otentik.
5) Pengetahuan Mengenai Psikologi Perkembangan Manusia
Konselor perlu mengetahui perkembangan
manusia, khususnya perkembangan siswa SMP yang berusia 11-15 tahun. Pada masa
tersebut siswa beranjak dari masa anak ke masa remaja, terjadi perubahan fisik,
baik pada siwa laki-laki maupun perempuan, akibatnya terjadi pula perubahan
perilaku mereka pada masa ini dan perilaku masa sebelumnya. Untuk itu, konselor
harus faham betul fenomena yang terjadi pada siswa yang sedang puber dan
kaitannya dengan konsep kepemimpinan.
6) Pengetahuan dan keterampilan Konseling
Konselor perlu memiliki pengetahuan dan
keterampilan dalam proses pemberian bantuan kepada siswa. Untuk itu, ia harus
faham mengenai fungsi, prinsip, asas, pendekatan bimbingan dan konseling, dan
terampil dalam melaksanakan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling
serta dapat melihat celah-celah berbagai kegiatan yang perlu dilakukan dalam
kaitannya dengan konsep kepemimpinan.
7)
Punya
Rasa Keingin Tahuan dan Kepedulian
8)
Kemampuan
Mendengarkan
9)
Suka
Berbincang
10)
Empati
dan Pengertian, empati ada dua bentuk yakni verbal yang berupa kata-kata dan
non verbal yang berupa langsung dengan sikap dan tindakan.
11)
Menahan
Emosi
12)
Introspeksi
diri
13)
Kapasitas
Menyangkal Diri yakni melebihkan atau mendahulukan kepentingan orang lain.
14)
Korelasi
Keakraban yaitu memiliki emosional keakraban.
15)
Mampu
Berkuasa yakni mampu mengendalikan suasana.
2.3 Respon Konselor Berdasarkan
Temperamen (sifat seseorang)
Untuk lebih
memahami kekhasan dari masing-masing temperamen, berikut ini disampaikan sebuah
contoh bagaimana seorang konselor dengan temperamennya masing-masing memberikan
respon atas persoalan siswa/konseli yang tengah dihadapinya.
Persoalan
Konseli: “Ketika sedang istirahat, nampak seorang siswa duduk menyendiri di
sudut serambi kelas. Wajahnya menunjukkan seolah sedang menghadapi suatu
pesoalan. Tak seorang teman pun mendekat dan menyapanya. Dalam waktu yang
bersamaan seorang Konselor berjalan dan persis melintas didepannya”.
Respon konselor: a). Tipe
Sanguin: (secara naluri atau refleks) “Eh, kamu istirahat kok
malah menyendiri.!”, b) Tipe Kolerik: (secara jiwa pemimpin) “Kamu itu
bagaimana sih, ini kan jam istirahat ngapain mesti sendirian begitu!”, c)
Tipe Melankoli: (secara perfeksionis) “Kamu kok menyendiri, ada apa sih?”, dan d) Tipe
Flegmatik: (secara penurut,pencair suasana).
Dari
contoh persoalan diatas, memperlihatkan dengan jelas bagaimana
seseorang /pribadi dengan temperamen tertentu memberikan respon atas persoalan
yang tengah dihadapi. Ada perbedaan tanggapan, dan ini jelas dipengaruhi oleh
tempermen dari masing-masing pribadi. Tanggapan yang berbeda tentu akan
berdampak pada terbentuknya sebuah perilaku baru yang berbeda-beda pula. Demikian
dalam proses konseling, respon konselor terhadap konseli sangat memberikan
andil bagi keberhasilan dari proses itu sendiri, yaitu terbentuknya kepribadian
yang menyatu (terintegritas). Untuk ini pemahaman terhadap temperamen
diri adalah sebuah pra kondisi dari seorang konselor guna menunjang
suksesnya sebuah proses konseling.
Adanya
kecenderungan-kecenderungan tertentu mengapa seseorang melakukan sesuatu
tindakan tidak terlepas dari tipe temperamen dari setiap pribadi/individu.
Untuk ini dengan memahami kekhasan dari setiap tipe temperamen, akan
memudahkan seseorang/konselor mengetahui, “apa yang seharusnya saya
lakukan dan apa yang seharusnya saya hindari atau tidak boleh saya lakukan”.
Hal ini penting dalam sebuah interaksi konseling. Jangan sampai bahwa proses
konseling menjadi gagal hanya karena munculnya sikap dan perilaku seorang
konselor yang kurang pas, bahkan membuat konseli menjadi tidak nyaman..
Dengan kata
lain bahwa temperamen sangat memberikan warna yang berbeda ketika interaksi
dalam proses konseling terjadi. Kita dapat melihat contoh diatas, bagaimana
respon konselor ketika dihadapkan sebuah masalah yang satu dan sama.
Masing-masing memberikan respon yang berbeda sesuai dengan tipe
temperamennya.
Konseling yang
didalamnya ada proses komunikasi atau proses interaksi antara seorang konselor
dengan seorang konselee, membutuhkan corak interaksi yang bersifat
terapitis, yaitu interaksi yang mampu membangun keterbukaan pada diri konseli,
sebab melalui dan didalam interaksi inilah proses konseling akan sampai pada
tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini, temperamen memberikan warna dari setiap
proses interaksi konseling yang berdaya dan berhasil guna.
Dari penjelasan
yang ada diatas tadi bisa dikaitkan dengan salah satu teori Carl R.Rogert yang
mengembangkan terapi client-centeret (salah satu cabang khusus dari terapi
humanistik)/ (konseling berpusat pada klien).terhadap apa yang disebutnya
keterbatasan-ketrbatasan, berfungsi
mendasar dari psokonalisis terapis terutama sebagai penunjang pertambahan
pribadi
seseorang dengan jalan
membantunya dalam menemukan kesanggupan-kesanggupan
untuk memecahkan masalah, pendekatan ini
menaruh keperycayaan yang besar pada kesanggupan seseorang untuk mengikuti
jalan terapi dan menemukan arahnya sendiri.
BAB III
PENUTUP
Syarat-syarat bagi pembimbing
1.
Seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan
yang cukup luas, baik segi teori maupun segi praktek.
2.
Di dalam segi psikologi, seorang pembimbing
akan dapat mengambil tindakan yang bijaksana,
3.
Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun
psikisnya
4.
Seorang pembimbing harus mempunyai sifat
kecintaaan terhadap pekerjaaanya dan juga terhadap anak atau individu yang
dihadapinya,.
5.
Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif
yang cukup baik,
6.
Karena pembimbing tidak hanya terbatas pada
sekolah saja, maka seorang pembimbing harus bersifat supel, ramah tamah, sopan
santun
7.
Seorang pembimbing diharapkan mempunyai
sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode-kode etik dalam
bimbingan dan penyuluhan dengan sebaik-baiknya.
Ciri-ciri kpribadian konselor
1.
Tingkah laku yang etis.
2.
Kemampuan intelektual.
3.
Keluwesan (flexibility).
4.
Sikap penerimaan (acceptance).
5.
Pemahaman (understanding).
6.
Peka terhadap rahasia pribadi.
7.
Komunikasi.
ü Rogers
adalah seorang psikoterapist yang melibatkan peneliti kedalam sesi terapi
(memakai tape recorder) yang pada tahun 1940an membuka sesi klien yang masih
tabu dicermati oleh orang lain. Dengan cara itu orang mulai belajar tentang
hakekat psikoterapi dan proses beroperasinya. Model terapi yang dikembangkan
oleh Rogers lebih dikenal dengan sebutan client centered.
Adanya kecenderungan-kecenderungan
tertentu mengapa seseorang melakukan sesuatu tindakan tidak terlepas dari tipe
temperamen dari setiap pribadi/individu. Untuk ini dengan memahami kekhasan
dari setiap tipe temperamen, akan memudahkan seseorang/konselor
mengetahui, “apa yang seharusnya saya lakukan dan apa yang
seharusnya saya hindari atau tidak boleh saya lakukan”. Hal ini
penting dalam sebuah interaksi konseling. Jangan sampai bahwa proses konseling
menjadi gagal hanya karena munculnya sikap dan perilaku seorang konselor yang
kurang pas, bahkan membuat konseli menjadi tidak nyaman
DAFTAR RUJUKAN
·
Walgito
bimo,1993,bimbingan dan penyuluhan di sekolah, yogyakarta.ANDI OFFSET
·
Tohiri,2007,
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah(berbasis integrasi),Jakarta,
RAJAWALI PRES
·
http/ /liberti – aries.
Blog spot.com/2012/02/teori/carl/roger-tokoh-psikolog.html
·
Ma’mur Jamal Asmani. Panduan Efektif
Bimbingan Dan Konseling zdi Sekolah. Jogjakarta. Diva pres. 2010. Hal:
191-196
·
S.Wilis Sofyan. Konseling Individual Teori
dan Praktek. Alfabeta. 2007. Hal:87-94
·
Neviyarni. Pelayanan bimbingan dan
Konselingberorientasi Khalifah Fil ardh. Bandung. Alfabeta. 2009.
Hal:171-172
·
http:
//fkip. Widya mandala.ac.id/ artikel tipe temperaman
·
Walgito bimo,1982,bimbingan
dan konseling di perguruan tinggi ,Yogyakarta,yayasan penerbitan fakultas
psikologi UGM.
SYARAT-SYARAT PEMBIMBING DI SEKOLAH
Makalah ini disusun untuk memenuhi tugas kelompok mata
kuliah
Bimbingan dan Penyuluhan
Dosen Pengampu:
Ila Ifawati M.Pd
Disusun Oleh :
Amalia Ilmiati 09330087
Genduk Nawang Wulan
09330098
Tatik Utami 09330038
Siti Romadhona 09330103
Eka Nurjannah 09330027
Eko Arin 09330058
Siti Muhafidhoh
09330030
Nur Fitria 09330037
JURUSAN PENDIDIKAN BAHASA ARAB
FAKULTAS HUMANIORA DAN BUDAYA
UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIMMALANG
Maret, 2012
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar
Belakang
Sejak
tahun 1960-an, bimbingan dan konseling sudah mulai dirasakankeberadaanya dalam pendidikan
di Indonesia, walaupun terminologi yang dipakai masih berbeda pada saat itu.
Hal itu terbukti dengan dimulainya ujicobapelaksanaan bimbingan dan konseling
di berbagai tempat (sekolah) Indonesia, dan dibukanya program studi bimbingan
dan konseling pada beberapa perguruan tinggi di Indonesia. Dirasakan semakin
pentingnya bimbingan dan konseling di sekolah di tanah air maka pada tahun
1975, pemerintah telah menetapkanbimbingan konseling masuk dalam pedoman
kurikulum 1975. Oleh karena itu, secara formal bimbingan dan konseling masuk
dalam dunia pendidikan nasional mulai pada tahun 1975. Oleh karena itu secara
historis profesi bimbingan dan konseling di sekolah tergolong relatif masih
muda.
Namun
demikian, dasar kekuatan secara yuridis semakin kuat dengandikeluarkannya
Undang – undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, Pasal 1
ayat 6, mengukuhkan serta menegaskan bahwa konselor adalah pendidik, artinya
bimbingan dan konseling merupakan salah satu bagian yang tidak terpisahkan
dalam pendidikan. Sebagai salah satu unsur sistem pendidikan, layanan bimbingan
dan konseling mempunyai peran besar dalam membantu peserta didik pada umumnya,
dan pada khususnya dalam rangka mengembangkankepribadian yang mandiri bagi
peranannya dimasa yang akan datang. Dalam hal ini guru pembimbing menjadi ujung
tombak pelaksanaan bimbingan dan konseling di sekolah, atau dengan kata lain
guru pembimbing merupakan agen utama bagi pelaksanaan layanan bimbingan dan
konseling dalam proses pendidikan.
Guru bimbingan dan konseling/konselor memiliki tugas,
tanggungjawab, wewenang dalam pelaksanaan pelayanan bimbingan dan konseling
terhadap peserta didik. Tugas guru bimbingan dan konseling/konselor terkait
dengan pengembangan diri peserta didik yang sesuai dengan kebutuhan, potensi,
bakat, minat, dan kepribadian peserta didik di sekolah/madrasah. Oleh karena
itu, pembimbing seharusnya memenuhi beberapa karakteristik salah satunya Seorang pembimbing harus
mempunyai pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun segi praktek. Seorang
pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya.
1.2
Rumusan Masalah
1.
apa
syarat-syarat bagi pembimbing?
2.
Apa
cirri-ciri kepribadian konselor?
3.
Bagaimana
respon konselor?
1.3
Tujuan Masalah
1.
Untuk
mengetahui syarat-syarat bagi pembimbing
2.
Untuk
mengetahui cirri-ciri kepribadian konselor
3.
Untuk
mengetahui respon konselor
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1 Syarat-syarat bagi
pembimbing di Sekolah
1.
Seorang
pembimbing harus mempunyai pengetahuan yang cukup luas, baik segi teori maupun
segi praktek. Segi teori merupakan hal yang penting karena segi inilah
merupakan landasan di dalam praktik.praktik tanpa teori merupakan praktek yang
ngawur-ngawuran.bimbingan dan penyuluhan merupakan” applied science” ilmu yang
harus di terapkan dalam praktik sehari-hari;
2.
Di
dalam segi psikologi, seorang pembimbing akan dapat mengambil tindakan yang
bijaksana, jika pembibing sudah cukup dewasa dalam segi psikologiknya.
3.
Seorang
pembimbing harus sehat jasmani maupun psikisnya. Bila tidak sehat maka ini akan
mengganggu tugassnya.
4.
Seorang
pembimbing harus mempunyai sifat kecintaaan terhadap pekerjaaanya dan juga
terhadap anak atau individu yang dihadapinya,.sikap ini akan membawa
kepercayaan dari anak. Sebab tanpa adanya kepercayaan dari kliean tidaklah mungkin
pembimbing akan dapat menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya.
5.
Seorang
pembimbing harus mempunyai inisiatif yang cukup baik, sehingga dengan demikian
dapat diharapkan adanya kemajuan di dalam usaha bimbingan dan penyuluhan kearah
keadaan yang sempurna demi untuk kemajuan sekolah.
6.
Karena
pembimbing tidak hanya terbatas pada sekolah saja, maka seorang pembimbing harus
bersifat supel, ramah tamah, sopan santun di dalam segala perbuatannya,
sehingga pembimbing akan mendapat kawan yang sanggup bekerja sama dan
memberikan bantuan secukupnya untuk kepentingan anak-anak.
7.
Seorang
pembimbing diharapkan mempunyai sifat-sifat yang dapat menjalankan
prinsip-prinsip serta kode-kode etik dalam bimbingan dan penyuluhan dengan
sebaik-baiknya.
Syarat-syarat pembimbing sekolah
atau madrasah menurut Eti Kartikawati (1994-1995)di pilih atas dasar
1.
Kepribadian
Seorang
guru pembimbing atau konselor harus memiliki kepribadian yang baik. Pelayanan
bimbingan dan konseling berkaitan dengan pembentukan prilaku dan kepribadian
klien.dalam keadaan tertentu seorang seorang guru pembimbing (konselor) bisa
menjadi model atau contoh yang baik bagi penyelesaian masalah siswa (klien).
Kepribadian yang baik dalam konteks islam di tandai dengan kepemilikan iman, makrifah,
dan tauhid.
2.
Pendidikan
Bahwa
pelayanan bimbingan dan konseling merupakan pekerjaan professional. Setiap
pekerjaan professional menunntut persyaratan-persyaratan tertentu antara lain
pendidikan.seorang guru pembimbing atau konselor selayaknya memiliki pendidikan
profesi, yaitu jurusan bimbingan dan konseling strata satu (s1),s2 maupun s3.atau
sekurang-kurangnya pernah mengikuti pendidikan dan pelatihan tentang bimbingan
dan konseling. Pemilihan dan pengangkatan guru pembimbing atau konselor di
sekolah atau madrasah hendaknya mengedepankan profesionalitas.
3.
Pengalaman
Pengalaman
memberikan layanan bimbingan dan konseling berkontribusi terhadap keluasan
wawasan pembimbing atau konselor yang bersangkutan. Sarjana BK strata satu (s1)
yang belum memiliki pengalaman luas dalam bidang bimbingan , mungkin tidak akan
lebih baikdalam menjalankan tugasnya sebagai pembimbing apabila dibandingkan
dengan alumni diploma III tetapi telah berpengalaman 10 atau 15 tahun menjadi
guru BK.syarat pengalaman bagi calon guru BK setidaknya pernah diperoleh malalui
praktik mikro konseling
4.
Kemampuan
Kepemilikan
kemampuan atau kompetensi dan ketrampilan oleh guru pembimbing atau konselor
merupakan suatu keniscayaan. Tanpa kepemilikan kemampuan (kompetensi) dan
ketrampilan, tidak mungkin guru pembimbing atau konselor dapat melaksanakan
tugas secara baik. M.D.Dahlan (1987) menyatakan bahwa konselor dituntut untuk
memiliki berbagai ketrampilan melaksanakan konseling. Guru pembimbing atau
konselor harus mampu mengetahui dan memahami secara mendalam sifat-sifat
seseorang, daya kekuatan pada diri seseorang merasakan kekuatan jiwa apakah
yang mendorong seseorang berbuat dan mendiagnosis berbagai persoalan siswa, selanjutnya
mengembangkan potensi individu secara positif
Menurut
(justika,1980) ada tiga macam pnadangan mengenai siapa yang dapat membimbing
dan kualifikasi pembimbing yaitu pandangan generalis, kurikuler, dan spesialis
a.
Pandangan
generalis
Pandangan
ini mempunyai pendapat bahwa bimbingan dan konseling itu dapat diberikan oleh
seorang pendidik,oleh seorang guru.
b.
Pandangan
kurikuler
Pandangan
ini mempunyai pendapat bahwa bimbingan dan konseling itu dapat langsung
dimasukkan dalam kurikulum pendidikan seperti pengetahuan-pengetahuan lain.
c.
Pandangan
spesialis
Pandangan
ini mempunyai pendapat bahwa untuk melaksanakan bimbingan dan konseling
haruslah dilaksanakanoleh orang yang khusus didik untuk itu.
Teori Carl
Rogers
Rogers adalah seorang psikoterapist yang melibatkan
peneliti kedalam sesi terapi (memakai tape recorder) yang pada tahun 1940an
membuka sesi klien yang masih tabu dicermati oleh orang lain. Dengan cara itu
orang mulai belajar tentang hakekat psikoterapi dan proses beroperasinya. Model
terapi yang dikembangkan oleh Rogers lebih dikenal dengan sebutan client
centered.
Dibandingkan teknik terapi yang ada masa itu, teknik
ini adalah pembaharuan karena mengasumsikan posisi yang sejajar antara terapis
dan pasien (dalam konteks ini pasien disebut klien). Hubungan terapis-klien
diwarnai kehangatan, saling percaya, dan klien diberikan diperlakukan sebagai
orang dewasa yang dapat mengambil keputusan sendiri dan bertanggungjawab atas
keputusannya. Tugas terapis adalah membantu klien mengenali masalahnya,
dirisnya sendiri sehingga akhrinya dapat menemukan solusi bagi dirinya sendiri.
Menurut rogers seorang terapis harus genuine dan tidak bersembunyi dibalik
perilaku defensif. Mereka harus membiarkan klien memahami perasaannya sendiri.
Terapis juga harus berusaha memahami dunia klien. Terapis juga harus bisa
membuat klien merasa nyaman dalam proses terapi. Rogers memandang proses
terapeutik sebagai model dari hubungan interpersonal, hal inilah yang mendasari
ia memformulasikan teori tentang hubungan interpersonal yang diringkas sebagai
berikut:
a.Minimal
ada orang yang bersedia terjadinya kontak
b.
Masing-masing mampu dan bersedia untuk menerima komunikasi dari yang lainnya.
c.
Berhubungan terus menerus dalam beberapa jangka waktu.
Menurut Rogers, klien datang kepada konselor dalam keadaan tidak selaras,
yakni terdapat ketidakcocokan antara persepsi diri dan pengalaman dalam
kenyataan. Pada mulanya, klien boleh jadi mengharapkan terapis akan menyediakan
jawaban-jawaban dan pengarahan atau memandang terapis sebagai seorang ahli yang
bisa menyediakan pemecahan-pemecahan ajaib. Hal-hal yang mendorong klien untuk
menjalani terapi mungkin adalah perasaan tidak berdaya, tidak kuasa dan tidak
berkemampuan untuk membuat keputusan-keputusan untuk mengarahkan hidupnya
sendiri secara efektif. Klien mungkin berharap menemukan jalan melalui
pengajaran dari terapis . bagaimanapun, dalam kerangka client centered klien
dengan segera belajar bahwa ia bertanggung jawab atas dirinya sendiri dan bahwa
dia bisa belajar lebih bebas untuk memperoleh pemahaman diri yang lebih besar
melalui hubungan dengan terapis
DINAMIKA
KEPRIBADIAN
Sebagaimana ahli humanistik umumnya, Rogers mendasarkan teori dinamika
kepribadian pada konsep aktualisasi diri. Aktualisasi diri adalah daya yang mendorong
pengembangan diri dan potensi individu, sifatnya bawaan dan sudah menjadi ciri
seluruh manusia. Aktualisasi diri yang mendorong manusia sampai kepada
pengembangan yang optimal dan menghasilkan ciri unik manusia seperti kreativitas,
inovasi, dan lain-lain.
1.
Penerimaan Positif (Positive Regard). Orang merasa puas menerima regard
positif, kemudian juga merasa puas dapat memberi regard positif kepada orang
lain.
2.
Konsistensi dan Salingsuai Self (Self Consistensy and Congruence). Organisme
berfungsi untuk memelihara konsistensi (keajegan = keadaan tanpa konflik ) dari
persepsi diri, dan kongruen (salingsuai) antara persepsi self dengan
pengalaman.
3.
Aktualisasi Diri (Self Actualization). Freud memandang organisme sebagai sistem
energi, dan mengembangkan teori bagaimana energi psikik ditimbulkan, ditransfer
dan disimpan. Rogers memandang organisme terus menerus bergerak maju. Tujuan
tingkahlaku bukan untuk mereduksi tegangan enerji tetapi mencapai aktualisasi
diri yaitu kecenderungan dasar organisme untuk aktualisasi: yakni kebutuhan
pemeliharaan (maintenance) dan peningkatan diri (enhancement).
PERKEMBANGAN
KEPRIBADIAN
Rogers tidak membahas teori pertumbuhan dan perkembangan dan tidak
melakukan riset jangka panjang yang mempelajari hubungan anak dengan
orangtuanya. Namun ia yakin adanya kekuatan tumbuh pada semua orang yang secara
alami mendorong proses organism menjadi semakin kompleks, ekspansi, otonom,
sosial dan secara keseluruhan semakin aktualisasi diri. Struktur self menjadi
bagian terpisah dari medan fenomena dan semakin kompleks. Self berkembang
secara utuh keseluruhan, menyentuh semua bagian-bagiannya. Berkembangnya self
diikuti oleh kebutuhan penerimaan positif dan penyaringan tingkah laku yang
disadari agar tetap konruen dengan struktur self. Contoh sederhana dapat
dilihat sebagai berikut: seorang gadis kecil yang memiliki konsep diri bahwa ia
seorang gadis yang baik, sangat dicintai oleh orangtuanya, dan yang terpesona
dengan kereta api kemudian menungkapkan pada orang tuanya bahwa ia ingin
menjadi insinyur mesin dan akhirnya menjadi kepala stasiun kereta api. Orang
tua gadis tersebut sangat tradisional, bahkan tidak mengijikan ia untuk memilih
pekerjaan yang diperutukan laki-laki. Hasilnya gadis kecil itu mengubah konsep
dirinya. Dia memutuskan bahwa dia adalah gadis yang “tidak baik” karena tidak
mau menuruti keinginan orang tuanya. Dia berfikir bahwa orang tuanya tidak
menyukainya atau mungkin dia memutuskan bahwa dia tidak tertarik pada pekerjaan
itu selamanya. Beberapa pilihan sebelumnya akan mengubah realitas seorang anak
karena ia tidak buruk dan orangtuanya sangat menyukai dia dan dia ingin menjadi
insinyur. Self image dia akan keluar dari tahapan pengalaman aktualnya. Rogers
berkata jika gadis tersebut menyangkal nilai-nilai kebenarannya dengan membuat
pilihan yang ketiga – menyerah dari ketertarikannya – dan jika ia meneruskan
sesuatu sebagai niali yang di tolak oleh orang lain, dirinya akan berakhir
dengan melawan dirinya sendiri. Dia akan merasa seolah-olah dirinya tidak
mengetahui dengan jelas siapa dirinya sendiri dan apa yang dia inginkan, maka
ia akan berkepribadian keras, tidak nyaman, Jika penolakan menjadi style, dan
orang tidak menyadari ketidaksesuaian dalam dirinya maka kecemasan dan ancaman
muncul akibat dari orang yang sangat sadar dengan ketidaksesuaian itu. Sedikit
saja seseorang menyadari bahwa perbedaan antara pengalaman organismik dengan
konsep diri yang tidak muncul ke kesadaran telah membuatnya merasakan
kecemasan. Rogers mendefinisikan kecemasan sebagai keadaan ketidaknyamanan atau
ketegangan yang sebabnya tidak diketahui. Ketika orang semakin menyadari
ketidaksesuaian antara pengalaman dengan persepsi dirinya, kecemasan berubah
menjadi ancaman terhadap konsep diri yang sesuai. Kecemasan dan ancaman yang
menjadi indikasi adanya ketidaksesuaian diri dengan pengalaman membuat orang
berada dalam perasaan tegang yang tidak menyenangkan namun pada tingkat
tertentu kecemasan dan ancaman itu dibutuhkan untuk mengembangkan diri
memperoleh jiwa yang sehat. adalah:
a. Terbentuk
melalui medan fenomena dan melalui introjeksi nilai-nilai orang tertentu.
b. Bersifat integral dan konsisten.
c.
Menganggap pengalaman yang tak sesuai dengan struktur self sebagai ancaman.
d. Dapat
berubah karena kematangan dan belajar.
Kelemahan atau kekurangan pandangan Rogers terletak pada perhatiannya yang
semata – mata melihat kehidupan diri sendiri dan bukan pada bantuan untuk
pertumbuhan serta perkembangan orang lain. Rogers berpandangan bahwa orang yang
berfungsi sepenuhnya tampaknya merupakan pusat dari dunia, bukan seorang
partisipan yang berinteraksi dan bertanggung jawab di dalamnya. Selain itu
gagasan bahwa seseorang harus dapat memberikan respon secara realistis terhadap
dunia sekitarnya masih sangat sulit diterima. Semua orang tidak bisa melepaskan
subjektivitas dalam memandang dunia karena kita sendiri tidak tahu dunia itu
secara objektif.
2.2 Ciri-ciri kpribadian konselor
Menurut
jones, ada tujuh sifat yang harus dimiliki oleh soerang konselor. Berikut
penjelasannya:
Ø Tingkah laku yang etis. Karena konselor harus membantu manusia sebagai pribadi
dan memberikan informasi pribadi yang bersifat rahasia. Konselor harus dapat
merahasiakan kehidupan pribadi konseli dan memiliki tanggung jawab moral untuk
membantu memecahkan kesukaran konseli.
Ø Kemampuan intelektual. Konselor yang baik harus memiliki kemampuan intelektual
untuk memahami seluruh tingkah laku manusia dan masalah-masalahnya, serta dapat
memadukan kejadian-kejadian sekarang dengan pengalaman-pengalamannya dan
latihan-latihannya sebagai konselor pada masa lampau.
Ø Keluwesan (flexibility). Hubungan dalam konseling yang bersifat pribadi mempunyai
ciri yang supel dan terbuka. Konselor yang baik dapat dengan mudah menyesuaikan
diri terhadap perubahan situasi konseling dan perubahan tingkah laku konseli.
Konselor pada saat-saat tertentu dapat berubah menjadi teman, dan pada saat
lain dapat berubah menjadi pemimpin.
Ø Sikap penerimaan (acceptance). Konseli datang pada konselor untuk meminta pertolongan
dan minta agar masalah serta kesukaran pribadinya dimengerti. Konselor harus
dapat menerima dan melihat kepribadian konseli secara keseluruhan dan dapat
menerimanya menurut apa adanya.
Ø Pemahaman (understanding). Pemahaman adalah menangkap dengan jelas dan lengakap
maksud yang sebenarnya, yang dinyatakan oleh konseli. Konselor harus dapat
menyatukan dirinya dengan dunia konseli dan dapat menyatukan kembali dengan
cara yang wajar dan dengan penuh perasaan agar konseli mudah menangkap dan
mengertinya. Akhirnya, konseli dapat melihat alternatif-alternatif yang
realistis dengan diri sendiri dan berani merumuskan suatu keputusan yang
bijaksana.
Ø
Peka terhadap rahasia pribadi. Dalam segala hal, konselor harus dapat menunjukkan
sikap jujur dan wajar, sehingga ia dapat dipercaya oleh seorang konseli dan
konseli berani membuka diri terhadap konselor. Konseli sangat peka terhadap
kejujuran konselor. Sebab, konseli telah berani mengambil resiko dengan membuka
diri dan khususnya rahasia hidup pribadinya.
Ø
Komunikasi. Komunikasi merupakan kecakapan dasar yang
harus dimiliki oleh setiap konselor. Dalam komunikasi, konselor dapat
mengekpresikan kembali pernyataan-pernyataan konseli secara tepat, menjawab
atau memantulkan kembali pernyataan konseli dalam bentuk perasaan dan kata-kata
serta tingkah laku konselor.
Ada beberapa latihan khusus untuk membentuk
kepribadian konselor. Yaitu melatihkan sifat-sifat konselor yang dibutuhkan
klien agar dalam hubungan konseling konselor menjadi efektif untuk mencapai
tujuan konseling antara lain:
1) Latihan Empati
Didalam empati, seorang konselor harus dapat
merasakan apa yang dirasakan oleh klien. Untuk itu seorang konselor haruslah
berusaha:
ü
Melihat kerangka rujukan dunia dalam klien
ü
Menempatkan diri kedalam kerangka persepsi
internal klien
ü
Berpikir bersama klien, bukan berpikir tentang
atau untuk klien
2) Kehangatan
Kehangatan adalah suetu kedekatan psikologis
antar pribadi yang yang ditandai oleh perilaku:
ü
Perasaan bersahabat penuh perhatian
ü
Baik budi, ramah, mudah senyum
ü
Menerima tanpa syarat
3) Penghargaan Positif dan Respek (menghormati)
Adalah bahwa konselor menghargai apa saja yang
bernilai pada diri klien. Konselor menghargai kebebasan klien untuk menjadi
dirinya sendiri. Contoh penghargaan positif “Hebat, saya salut dengan
keputusan yang anda ambil dengan cara yang bijaksana.”
4) Keterbukaan Diri
Pada awal konseling tujuan utama konselor
adalah agar klien terbuka dalam arti perasaan dan pikiran-pikirannya. Untuk
mencapai hal ini ditentukan oleh keterbukaan konselor. Konselor yang efektif
adalah yang terbuka, jujur dan otentik.
5) Pengetahuan Mengenai Psikologi Perkembangan Manusia
Konselor perlu mengetahui perkembangan
manusia, khususnya perkembangan siswa SMP yang berusia 11-15 tahun. Pada masa
tersebut siswa beranjak dari masa anak ke masa remaja, terjadi perubahan fisik,
baik pada siwa laki-laki maupun perempuan, akibatnya terjadi pula perubahan
perilaku mereka pada masa ini dan perilaku masa sebelumnya. Untuk itu, konselor
harus faham betul fenomena yang terjadi pada siswa yang sedang puber dan
kaitannya dengan konsep kepemimpinan.
6) Pengetahuan dan keterampilan Konseling
Konselor perlu memiliki pengetahuan dan
keterampilan dalam proses pemberian bantuan kepada siswa. Untuk itu, ia harus
faham mengenai fungsi, prinsip, asas, pendekatan bimbingan dan konseling, dan
terampil dalam melaksanakan berbagai jenis layanan bimbingan dan konseling
serta dapat melihat celah-celah berbagai kegiatan yang perlu dilakukan dalam
kaitannya dengan konsep kepemimpinan.
7)
Punya
Rasa Keingin Tahuan dan Kepedulian
8)
Kemampuan
Mendengarkan
9)
Suka
Berbincang
10)
Empati
dan Pengertian, empati ada dua bentuk yakni verbal yang berupa kata-kata dan
non verbal yang berupa langsung dengan sikap dan tindakan.
11)
Menahan
Emosi
12)
Introspeksi
diri
13)
Kapasitas
Menyangkal Diri yakni melebihkan atau mendahulukan kepentingan orang lain.
14)
Korelasi
Keakraban yaitu memiliki emosional keakraban.
15)
Mampu
Berkuasa yakni mampu mengendalikan suasana.
2.3 Respon Konselor Berdasarkan
Temperamen (sifat seseorang)
Untuk lebih
memahami kekhasan dari masing-masing temperamen, berikut ini disampaikan sebuah
contoh bagaimana seorang konselor dengan temperamennya masing-masing memberikan
respon atas persoalan siswa/konseli yang tengah dihadapinya.
Persoalan
Konseli: “Ketika sedang istirahat, nampak seorang siswa duduk menyendiri di
sudut serambi kelas. Wajahnya menunjukkan seolah sedang menghadapi suatu
pesoalan. Tak seorang teman pun mendekat dan menyapanya. Dalam waktu yang
bersamaan seorang Konselor berjalan dan persis melintas didepannya”.
Respon konselor: a). Tipe
Sanguin: (secara naluri atau refleks) “Eh, kamu istirahat kok
malah menyendiri.!”, b) Tipe Kolerik: (secara jiwa pemimpin) “Kamu itu
bagaimana sih, ini kan jam istirahat ngapain mesti sendirian begitu!”, c)
Tipe Melankoli: (secara perfeksionis) “Kamu kok menyendiri, ada apa sih?”, dan d) Tipe
Flegmatik: (secara penurut,pencair suasana).
Dari
contoh persoalan diatas, memperlihatkan dengan jelas bagaimana
seseorang /pribadi dengan temperamen tertentu memberikan respon atas persoalan
yang tengah dihadapi. Ada perbedaan tanggapan, dan ini jelas dipengaruhi oleh
tempermen dari masing-masing pribadi. Tanggapan yang berbeda tentu akan
berdampak pada terbentuknya sebuah perilaku baru yang berbeda-beda pula. Demikian
dalam proses konseling, respon konselor terhadap konseli sangat memberikan
andil bagi keberhasilan dari proses itu sendiri, yaitu terbentuknya kepribadian
yang menyatu (terintegritas). Untuk ini pemahaman terhadap temperamen
diri adalah sebuah pra kondisi dari seorang konselor guna menunjang
suksesnya sebuah proses konseling.
Adanya
kecenderungan-kecenderungan tertentu mengapa seseorang melakukan sesuatu
tindakan tidak terlepas dari tipe temperamen dari setiap pribadi/individu.
Untuk ini dengan memahami kekhasan dari setiap tipe temperamen, akan
memudahkan seseorang/konselor mengetahui, “apa yang seharusnya saya
lakukan dan apa yang seharusnya saya hindari atau tidak boleh saya lakukan”.
Hal ini penting dalam sebuah interaksi konseling. Jangan sampai bahwa proses
konseling menjadi gagal hanya karena munculnya sikap dan perilaku seorang
konselor yang kurang pas, bahkan membuat konseli menjadi tidak nyaman..
Dengan kata
lain bahwa temperamen sangat memberikan warna yang berbeda ketika interaksi
dalam proses konseling terjadi. Kita dapat melihat contoh diatas, bagaimana
respon konselor ketika dihadapkan sebuah masalah yang satu dan sama.
Masing-masing memberikan respon yang berbeda sesuai dengan tipe
temperamennya.
Konseling yang
didalamnya ada proses komunikasi atau proses interaksi antara seorang konselor
dengan seorang konselee, membutuhkan corak interaksi yang bersifat
terapitis, yaitu interaksi yang mampu membangun keterbukaan pada diri konseli,
sebab melalui dan didalam interaksi inilah proses konseling akan sampai pada
tujuan yang diharapkan. Dalam hal ini, temperamen memberikan warna dari setiap
proses interaksi konseling yang berdaya dan berhasil guna.
Dari penjelasan
yang ada diatas tadi bisa dikaitkan dengan salah satu teori Carl R.Rogert yang
mengembangkan terapi client-centeret (salah satu cabang khusus dari terapi
humanistik)/ (konseling berpusat pada klien).terhadap apa yang disebutnya
keterbatasan-ketrbatasan, berfungsi
mendasar dari psokonalisis terapis terutama sebagai penunjang pertambahan
pribadi
seseorang dengan jalan
membantunya dalam menemukan kesanggupan-kesanggupan
untuk memecahkan masalah, pendekatan ini
menaruh keperycayaan yang besar pada kesanggupan seseorang untuk mengikuti
jalan terapi dan menemukan arahnya sendiri.
BAB III
PENUTUP
Syarat-syarat bagi pembimbing
1.
Seorang pembimbing harus mempunyai pengetahuan
yang cukup luas, baik segi teori maupun segi praktek.
2.
Di dalam segi psikologi, seorang pembimbing
akan dapat mengambil tindakan yang bijaksana,
3.
Seorang pembimbing harus sehat jasmani maupun
psikisnya
4.
Seorang pembimbing harus mempunyai sifat
kecintaaan terhadap pekerjaaanya dan juga terhadap anak atau individu yang
dihadapinya,.
5.
Seorang pembimbing harus mempunyai inisiatif
yang cukup baik,
6.
Karena pembimbing tidak hanya terbatas pada
sekolah saja, maka seorang pembimbing harus bersifat supel, ramah tamah, sopan
santun
7.
Seorang pembimbing diharapkan mempunyai
sifat-sifat yang dapat menjalankan prinsip-prinsip serta kode-kode etik dalam
bimbingan dan penyuluhan dengan sebaik-baiknya.
Ciri-ciri kpribadian konselor
1.
Tingkah laku yang etis.
2.
Kemampuan intelektual.
3.
Keluwesan (flexibility).
4.
Sikap penerimaan (acceptance).
5.
Pemahaman (understanding).
6.
Peka terhadap rahasia pribadi.
7.
Komunikasi.
ü Rogers
adalah seorang psikoterapist yang melibatkan peneliti kedalam sesi terapi
(memakai tape recorder) yang pada tahun 1940an membuka sesi klien yang masih
tabu dicermati oleh orang lain. Dengan cara itu orang mulai belajar tentang
hakekat psikoterapi dan proses beroperasinya. Model terapi yang dikembangkan
oleh Rogers lebih dikenal dengan sebutan client centered.
Adanya kecenderungan-kecenderungan
tertentu mengapa seseorang melakukan sesuatu tindakan tidak terlepas dari tipe
temperamen dari setiap pribadi/individu. Untuk ini dengan memahami kekhasan
dari setiap tipe temperamen, akan memudahkan seseorang/konselor
mengetahui, “apa yang seharusnya saya lakukan dan apa yang
seharusnya saya hindari atau tidak boleh saya lakukan”. Hal ini
penting dalam sebuah interaksi konseling. Jangan sampai bahwa proses konseling
menjadi gagal hanya karena munculnya sikap dan perilaku seorang konselor yang
kurang pas, bahkan membuat konseli menjadi tidak nyaman
DAFTAR RUJUKAN
·
Walgito
bimo,1993,bimbingan dan penyuluhan di sekolah, yogyakarta.ANDI OFFSET
·
Tohiri,2007,
bimbingan dan konseling di sekolah dan madrasah(berbasis integrasi),Jakarta,
RAJAWALI PRES
·
http/ /liberti – aries.
Blog spot.com/2012/02/teori/carl/roger-tokoh-psikolog.html
·
Ma’mur Jamal Asmani. Panduan Efektif
Bimbingan Dan Konseling zdi Sekolah. Jogjakarta. Diva pres. 2010. Hal:
191-196
·
S.Wilis Sofyan. Konseling Individual Teori
dan Praktek. Alfabeta. 2007. Hal:87-94
·
Neviyarni. Pelayanan bimbingan dan
Konselingberorientasi Khalifah Fil ardh. Bandung. Alfabeta. 2009.
Hal:171-172
·
http:
//fkip. Widya mandala.ac.id/ artikel tipe temperaman
·
Walgito bimo,1982,bimbingan
dan konseling di perguruan tinggi ,Yogyakarta,yayasan penerbitan fakultas
psikologi UGM.